Belum Pendaftaran, Banyak Caleg Pasang Baliho, Bawaslu : Tahan Diri Dulu

Menurutnya, Penetapan Bacaleg sampai saat ini belum dibuka pendaftaran, sehingga tidak boleh memasang baliho yang bertuliskan Bacaleg, karena itu mengandung unsur ajakan dan visi misi.

“Bacaleg itu kan belum di tentukan pemerintah, berarti gak boleh, soalnya untuk bacaleg ini belum dibuka pendaftrannya,”Kata Ahmadi.

Meski begiu, Dirinya juga menghimbau kepada partai politik agar bisa menahan diri dulu sebelum penetapan Bacaleg, jangan banyak memasang hingga saat nanti tiba kampanye.

“Kami baru menginfanisir terlebih dahulu, karena posisi Bawaslu kalau belum tahapan tidak mempunyai kewenangan secara eksekusi, yang punya itu Satpol PP,”Tepisnya.

(Lot-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.