SANANA, Zonasatu.net-Pemerintah Desa Fogi, Kecamatan Sanana,Kabupaten Kepulauan Sula,Maluku Utara (Malut), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kemiskinan Ekstrem tahap II Tahun 2023,Senin (7/8/23).
Pembagian BLT tahap II, bulan April, Mei dan Juni yang dilaksanakan di Kantor Desa Fogi itu, dihadiri Pj Kepala Desa, Habri Sanaba,perwakilan Kepala Pemerintahan Kecamatan Sanana, Muid Kaunar, dan Babinsa Desa Fogi,Serda S.Sapsuha serta 34 orang warga penerimah BLT DD Kemiskinan Ekstrem.
Pj Kepala Desa Habri Sanaba melalui sambutannya,ia terlebih dulu menyampaikan statusnya kepada 34 warga penerimah BLT DD.
“Saya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di sekolah SMP Negeri 2,Desa Pohea, Kecamata Sanana Utara. Saya kemudian diberi amanah menjabat sebagai Pj Kepala Desa Fogi sejak tanggal 22 bulan mei tahun 2023 hingga saat ini,”jelasnya dia.
Meskipun sudah beberapa bulan menjabat sebagai Pj Kades, namun ini pertama kali atau pertemuan perdana saya dengan bapak/i penerimah BLT. Olehnya itu,muda-mudahan pertemuan perdana ini menjadi silaturahmi yang baik antara saya dan bapak/i sekalian selaku warga yang ada di Desa Fogi.
“Harapan saya, semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pada hari ini bisa memberi manfaat kepada bapak/i sekalian,”ujarnya
Habri menyampaikan, uang BLT tahap II yang diterimah pada hari ini nilainya tetap sama dengan yang bapak/i terimah di tahap I beberapa bulan kemarin.Namun,persoalan nilai tidak terlalu penting,yang terpenting adalah bapak/i bisa mendapatkan haknya. Habri juga menjelaskan kepada 34 warga penerimah BLT terkait jumlah kuota penerimah BLT yang ada di APBdes tahun 2023.
“APBdes tahun 2023 ini sudah usul melalui musyawarah dusun (Musdus) dan musyawarah desa (Musdes) pada tahun 2022. Jadi jumlah kuota penerimah BLT yang ada dalam APBdes itu hanya 34 orang,jadi saya sebagai Pj Kades hanya menindaklanjuti saja,”jelasnya.
Tambah dia, pembagian BLT tahap I beberapa bulan lalu mungkin bapak/i masih bertemu dengan mantan Kepala Desa,namun setelah saya ditunjuk menjadi Pj Kepala Desa maka saya yang melanjutkan pembagian BLT tahap II, sehingga hari ini bapak/i bertemu dengan saya.Semoga BLT tahap II yang diterimah pada hari ini dapat bermanfaat untuk bapak/i sekalian.