Masih Ngeyel, Penjual Knalpot Brong Bakal Ditindak Tegas

Tim itu nantinya akan memberikan tindakan tegas, jika didapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku usaha terkait knalpot brong.

Bacaan Lainnya

“Tim UKL ini terdiri dari beberapa fungsi Kepolisian, seperti Satlantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, Si Propam dan beberapa Fungsi Kepolisian lainnya, jika nanti masih didapati pekanggaran hukum, maka akan dilakukan tindakan hukum secara tegas.”ujarnya.

Asfauri menegaskan bahwa upaya yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcar yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Pati, khususnya menjelang pelaksanaan kampanye terbuka pada Januari-Februari 2024.

“Kita berharap Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa dinodai dengan pelanggaran knalpot Brong yang meresahkan masyarakat.”harapnya.

Diketahui, Kegiatan sidak ke beberapa toko dan bengkel tersebut langsung dipimpin oleh Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, dengan didampingi KBO Satlantas Iptu Muslimin, Kanit Kamsel Ipda Gunawan Sutrisno, dan Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Ipda Andhika Novian, serta beberapa anggota Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.