PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengusulkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk guru dihentikan sementara.
Hal ini supaya para Guru Tidak Tetap (GTT) bisa segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengungkapkan bahwa untuk menyelesaikan masalah GTT yang tak kunjung diangkat sebagai PPPK adalah dengan menghentikan sementara data guru yang masuk di Dapodik.
“Kita sepakat bahwa itu harus dipercepat. Dengan catatan Dapodik yang baru dihentikan. Kalau masuk terus setiap tahun ya ndak berhenti-berhenti,” katanya Kamis (8/2/2024)
Menurutnya, saat ini data di Dapodik yang belum diangkat sebagai PPPK mencapai ribuan. Sementara, yang masih mengantre mencapai ratusan. Sehingga, menurutnya ini harus dihentikan sementara.





