MOROTAI, zonasatu.net || Calon Bupati Pulau Morotai Nomor Urut 3, Rusli Sibua mengungkapkan bahwa di massanya sebagai Bupati defenitif pertama pada periode 2012. Ia tidak pernah melakukan punisment terhadap ASN.
Dengan demikian, Ia bersama Calon Wakil Bupati Rio Cristian Pawane bertekad tidak akan lakukan hal itu terhadap ASN, jika mereka terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai dalam Pilkada 2024.
“Dijaman saya waktu menjadi Bupati defenitif pertama itu, seluruh ASN tidak pernah mendapatkan punisment, atau saya tidak pernah melakukan punisment kepada para ASN,” katanya
“Padahal ASN itu ada yang malas berkantor atau kinerjanya kurang baik dalam OPD. Tapi saya tidak pernah lakukan punisment terhadap para ASN,”ungkap Rusli pada saat orasi politiknya di Desa Kanari, Selasa (8/10/2024) malam.
Sehingga soal punisment ini, Kata Rusli bahwa itu tidak akan terjadi di massa Rusli-Rio, Insyallah jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai pada Pilkada 2024.