PATI, zonasatu.net || Lapas IIB Pati mengusulkan warga binaan yang beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi khusus untuk hari raya natal
Hal ini disampaikan Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati, Wahyu Kusriyono Qorim Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, Untuk warga binaan di Lapas Pati yang diusulkan untuk mendapatkan remisi hari raya natal sebanyak 2 orang
“Remisi yang diberikan untuk hari raya natal ada 2 orang, lamanya 1 bulan dan 2 bulan.”katanya
Dikatakan, Jumlah narapidana yang beragama kristen di Lapas Pati sebanyak 5 orang,
Namun, diantaranya belum memenuhi syarat administrasi, sehingga belum bisa mendapatkan remisi khusus.