PATI, zonasatu.net || Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi polemik di kalangan masyarakat Pati
Pasalnya, Bupati Pati Sudewo menetapkan kenaikan PBB-P2 di tahun 2025 ini mencapai 250 persen
Namun, kenaikan itu tidak mempengaruhi masyarakat di wilayah Kecamatan Pati untuk membayar
Camat Pati, Didik Rusdiartono mengaku untuk pembayaran pajak bakal tercapai hingga bulan September sesuai waktu yang ditetapkan
Dari total ketetapan baku, Kata Dia, di wilayah Kecamatan Pati untuk targetnya sebesar Rp 10,6 miliar.
Namun terhitung per tanggal 30 Juli 2025 (siang hari ini), di Kecamatan Pati baru terealisasi sekitar Rp 3,8 miliar atau setara 36 persen pelunasan PBB-P2.
Padahal, Bupati Pati, Sudewo, menargetkan capaian pelunasan pajak bisa rampung 100 persen paling lambat pada bulan September.
“Harapan Pak Bupati, pada bulan September nanti target pelunasan pajak sudah 100 persen. Tapi saat ini progresnya baru 36 persen,”ungkapnya usai menghadiri Rapat Kerja PPDI Kecamatan Pati di Balai Desa Winong, Rabu (30/7/2025).





