PATI, zonasatu.net || Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pati
Ia datang untuk memberikan pengarahan tentang eksistensi dan pengembangan koperasi
Dalam paparannya, Budi menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru yang memungkinkan Dana Desa (DD) bisa digunakan jaminan pinjaman untuk memperkuat modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDesKel Merah Putih)
Aturan itu, Kata Dia, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jaminan DD sudah bisa, karena bertujuan agar pengelolaan koperasi berjalan transparan dan tidak disalahgunakan.”ungkapnya saat di pendopo Pati Kamis (31/7/2025)
Menurutnya, KopDesKel Merah Putih akan diberi ruang untuk mengajukan pinjaman dengan plafon hingga Rp 3 miliar