Kabar Gembira, DBHCHT Untuk Petani Tembakau Cair, Kabid : Tidak Ada Potongan

PATI, zonasatu.net || Ribuan petani tembakau yang ada di wilayah Kabupaten Pati kini bisa bernafas lega.

Pasalnya, Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang ditunggu-tunggu sudah bisa diterima

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi membenarkan

Menurutnya, DBHCHT yang diperuntukkan bagi petani tembakau, petani cengkeh, dan buruh pabrik sudah diterima

Untuk penyalurannya, tidak ada pemotongan dari Dinsos dan diterima utuh oleh para petani tembakau

“Uang DBHCHT langsung disalurkan melalui virtual account ke penerima manfaat. Tidak lewat Dinsos, kami hanya memfasilitasi dan melakukan monitoring, dan itu tidak ada pemotongan,”ujar Tri, kemarin

Kata Dia, Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap 3 bulan, atau total Rp 1,2 juta dalam setahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.