Kabar Gembira, DBHCHT Untuk Petani Tembakau Cair, Kabid : Tidak Ada Potongan

Para penerima DBHCHT, Lanjut Dia, Datanya berasal dari OPD teknis, yaitu Dispertan untuk petani tembakau dan cengkeh, serta Disnaker untuk buruh pabrik.

Selain itu, untuk Usulannya harus disertai verifikasi dan tanda tangan dari kepala desa untuk memastikan bahwa data benar-benar dari bawah.

“Harapannya, data yang masuk ke kami sudah final dan bisa langsung kami fasilitasi untuk penyaluran,”katanya

Ia menjelaskan, Berdasarkan data Dinsos P3AKB di tahun 2025 ada sebanyak 2.815 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima DBHCHT dari kalangan petani tembakau dan cengkeh.

Salah satu keunggulan sistem tahun ini adalah penggunaan virtual account oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga penerima tidak perlu repot membuka rekening baru.

“Ini sistem yang lebih efisien dan menghindari potensi penyalahgunaan. Jadi uang masuk langsung ke penerima, utuh tanpa ada potongan,”jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *