Kenaikan Pajak 250 Persen Tak Jadi Diakomodir, Ini Kata Bupati

PATI, zonasatu.net || Ketegasan Bupati Pati Sudewo menerapkan kebijakan untuk kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, kini mulai luluh

Ia rela menurunkan kembali kenaikan PBB-P2 yang semula mencapai 250%.

Pernyataan resmi itu disampaikannya usai mengikuti acara boyongan Hari Jadi Pati ke 702 di Pendopo Pati Kamis (7/8/2025).

Sudewo mengatakan, Sesuai arahan Mentri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah, kenaikan pajak 250 persen resmi diturunkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *