HALUT, zonasatu.net || Manajemen PT Tri Usaha Baru (TUB) menyalurkan bantuan kepada 7 keluarga warga Desa Kira Kecamatan Galela Barat,
Bantuan itu diberikan untuk keluarganya yang tengah ditahan di Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Halmahera Barat.
Penyaluran bantuan kepada 7 keluarga itu dilakukan atas inisiatif dari pihak Manajemen PT TUB.
Dalam acara pemberian santunan, hadir pihak Aliansi Galela Menggugat (AGM) Alamsyah Ardiman, Fahmi Djuba, Kepala Desa Kira Kecamatan Galela Barat, Fahrul Pandanga, kades Barataku Fasri Ence., dan perwakilan dari 7 keluarga.
Koordinator Aliansi Galela Menggugat (AGM) Halmahera Utara saat pertemuan dengan manajemen PT TUB dan pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak manajemen PT Tri Usaha Baru (TUB) dimana, pihaknya telah berinisiatif untuk memberikan santunan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PT TUB, karena dengan inisiatif memberikan santunan kepada 7 keluarga yang tengah mengalami musibah” ucapnya.
Sementara itu, dirinya juga meminta kepada pihak manajemen PT TUB untuk menyampaikan sepatah dua patah kata kepada pihak keluarga dan masyarakat Galela.





