PATI, zonasatu.net || Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan fokus penindakan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kamis (30/10).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang sidang paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati pada Jumat (31/10).
Operasi dimulai pukul 13.00 WIB dipimpin Kanit Samapta bersama anggota SPKT Polsek Margoyoso.
Petugas menyusuri sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan dugaan penjualan miras di rumah YNS di Desa Ngemplak Kidul.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan delapan botol arak Bali sebagai barang bukti.
Penjual kemudian diberikan pembinaan terkait aturan larangan peredaran miras ilegal.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan operasi ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang agenda penting daerah.
“Kami mempertegas upaya pencegahan agar tidak muncul gangguan keamanan menjelang paripurna DPRD,”ujarnya.





