HALUT, zonasatu.net || DPRD Halmahera Utara menggelar rapat Paripurna Persetujuan dan pengesahan Ranperda APBD tahun Anggaran 2026, kamis (20/11/2025).
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua memaparkan, APBD tahun 2026 telah disusun dan disepakati dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.077.165.681.563.
Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.075.165.681.563, dan surplus sebesar Rp 2.000.000.000 untuk SILPA: Rp 0.
Ia menyampaikan apresiasi kepada komisi di DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah bekerja secara teliti, cermat, dan penuh tanggung jawab sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan dengan baik.
APBD 2026 mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional. Diantaranya, pengentasan kemiskinan ekstrem Penanganan stunting, Pengendalian inflasi daerah, dan optimalisasi penggunaan produk lokal
“Isu-isu ini menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga perlu disinergikan dengan program daerah untuk mencapai hasil yang maksimal,”ungkap Bupati.Usai disahkan Ranperda APBD 2026,
kata Piet akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi.
“Catatan dan rekomendasi dari evaluasi tersebut nantinya akan diperbaiki bersama antara eksekutif dan legislatif,”tuturnya.
Bupati Piet juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.





