GSG Koripandriyo Harusnya Masuk Ranah APH

PATI, zonasatu.net || Gedung Serba Guna (GSG) di Desa Koripandriyo Kecamatan Gabus harusnya sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH)

Pasalnya, Bertahun-tahun GSG itu dibiarkan tanpa ada tindak lanjut pembangunan

Apalagi, informasi sebelumnya bahwa dalam pembangunan GSG itu terdapat temuan sekitar Rp 165 juta

Namun, mantan Kades yang seharusnya bertanggung jawab, ternyata lepas tangan

Hal ini pun dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama

Menurutnya, Bangunan GSG itu masih menjadi tunggakan mantan Kades Koripandriyo.

Ia harusnya bertanggung jawab untuk menyelesaikan, tapi sampai sekarang masih mangkrak

“Mantan Kades, sudah pernah kita panggil. Tapi, tidak datang,”ungkapnya Jumat (21/11/2025) di kantornya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *