PATI, zonasatu.net || Polemik lahan lapangan yang akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara di dukuh bangklean desa Tambahmulyo kecamatan Jakenan kembali mencuat
Kali ini, puluhan warga mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan soal lahan tersebut
Sumadi selaku perwakilan dari Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang mewakili masyarakat mengatakan, Persoalan lahan itu tak selesai karena minimnya komunikasi antara kepala desa Eka Kurnia Sejati dengan masyarakat.
Pasalnya, Masyarakat menduga, Kades sengaja menghibahkan tanah lapangan untuk kepentingan Polri dengan mendirikan RS Bhayangkara tanpa kesepakatan dengan warga.
Padahal, kata Sumadi, kebaradaan tanah lapangan meskipun dianggap tak bertuan dan tidak milik desa, seharusnya tidak semudah itu bisa dikuasai oleh Polri.
Sehingga kuat dugaan dari masyarakat, ada permainan Kades terhadap mega proyek ini.
“Setelah diatasnamakan desa, serifikatnya langsung ke Polri HGB. Prinsip undang-undang pokok agraria, orang yang bisa mensertifikatkan tanah itu harus yang menguasai langsung tanah itu selama 20 tahun. Polri menguasai tanah itu kapan? Itu salah prosedur. Ini ada cacat prosedur, tanah itu harus dibeli Polri,”tegas Sumadi Selasa (23/12/2025) malam





