Jaga Marwah Polri, Tegaskan Sanksi PTDH sebagai Bentuk Penegakan Etika

PATI, zonasatu.net || Polresta Pati melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, Senin (22/12/2025) pukul 08.00 WIB, di Halaman Mapolresta Pati.

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah sebagai penegasan komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan kode etik.

Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan PTDH terhadap Briptu Rifki Sarandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, PTDH merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi.

“Pembacaan keputusan PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota,”tegasnya.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolresta Pati, ditekankan bahwa penegakan hukum internal harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.

“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,”ujar Kombes Jaka Wahyudi.

Kapolresta menjelaskan, personel yang dijatuhi sanksi PTDH menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *