Tutup Tahun 2025, Kapolres Halut Ungkap Sebanyak 424 Kasus Yang Dilaporkan

“Jadi sepanjang tahun 2025 ini, total kejahatan tindak pidana yang dilaporkan di SPKT dan ditangani oleh Satreskrim Polres Halut sebanyak 424 kasus, sedangkan penyelesaian perkara sebanyak 274 kasus, sehingga presentase penyelesaian perkara sebanyak 65%,” ungkapnya.

Kapolres juga mengungkapkan, kasus yang menjadi perhatian publik pada Desember 2025 Kejahatan Tindak Pidana Pembunuhan.

Menurutnya, Pelaku yang berinisial AW alias ANDRE, dan kawan-kawan terhadap korban CFK (18) alias Santi yang terjadi pada Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 03.00 Wit bertempat di lokasi jalan belakang yang berlokasi di Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara.

“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Halmahera Utara untuk Proses Hukum,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres juga mengungkapkan kasus narkoba yang diungkap ditahun 2025 yakni 19 Kasus dengan total tersangka 26 orang dengan total barang bukti shabu 26,70%, ganja 102, 8 gram dan 3 pohon tanaman ganja.

Untuk Lakalantas periode Januari s/d Desember 2025 jumlah kecelakaan 42, Meninggal Dunia 28, luka berat 25, Luka ringan 36, Kerugian materil (kermat) 147.352.500.

Diakhir Press Conference AKBP Erlichson menghimbau Tidak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru,

“Imbauan ini sesuai perintah dari Kapolri, untuk perayaan malam tahun baru tidak ada pesta kembang api. Pesta kembang api ini nanti diubah menjadi doa lintas agama,”Tutup Kasi Humas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *