PATI, zonasatu,net || Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di Desa Mangunrekso Kecamatan Tambakromo.
Empat orang pemuda diamankan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap seorang sopir truk pada Senin (8/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial RDS (18), warga Desa Mangunrekso.
Saat itu korban melintas menggunakan truk engkel warna kuning dan menggeber kendaraan ketika melintasi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Aksi tersebut memicu emosi para pelaku yang kemudian mengejar kendaraan korban dengan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menjelaskan bahwa para pelaku berhasil menghentikan kendaraan korban di depan SPPG Desa Mangunrekso.
“Setelah berhasil menghentikan kendaraan korban, para pelaku kemudian mendatangi kabin truk dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong serta melempari korban dan kendaraan menggunakan batu,”ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban RDS (18) mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pati.





