TOBELO, Setelah melaksanakan kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Halmahera Utara segera menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian hasil reses Anggota DPRD masa persidangan I Tahun 2022.
Ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong mengatakan rapat Paripurna yang akan dilaksanakan itu untuk merangkum aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD masing-masing kemudian nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
“Jadi reses Masa persidangan I telah dilaksanakan dan besok kita gelar paripurna,”kata Janlis G Kitong, Senin (21/02/2022).
Politisi partai Demokrat ini bilang dengan adanya kegiatan ini peran DPRD sebagai fungsi pengawasan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penyalur aspirasi dan juga kapasitasnya sebagai wakil rakyat.