Semarang- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba.
Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan.
Supriyanto mengatakan, Upaya ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.