“Pada saat dilakukan penggerebegan disana masih berlangsung pengisian tabung gas dari 3 kilo dipindahkan ke 12 kilo. Untuk pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,”Ucapnya.
Dalam penggerebegan itu, petugas berhasil mengamankan ratusan tabung gas LPG ukuran 3 Kilo dan 12 kilo. Sejumlah alat untuk mengoplos gas LPG serta sejumlah kendaraan roda empat.
“Tabung gas yang kita sita sebanyak 394 baik 3 kilo maupun 12 kilo. Dan barang bukti lain regulator, tang, obeng karet sil dan kendaraan roda empat,” terangnya.
Polisi saat ini masih terus memburu pemilik rumah yang berhasil kabur saat dilakukan penggerebegan. Sementara ketiga pelaku akan dikenai undang- undang tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(**/Red)