PATI– Hasil penilaian Kementrian Keuangan untuk Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2021 di Pemkab Pati dinilai tidak lulus.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno kepada wartawan Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, Untuk pembahasan LKPJ saat ini agak lain dengan tahun sebelumnya, karena dibedah oleh masing-masing komisi. DPRD selama ini juga tidak mempunyai tim ahli untuk membedah Perda dan Ranperda, sehingga untuk kegiatan tidak bisa mengetahui secara detail.
Berdasarkan hasil penilaian pelaksanaan APBD tahun 2021 dari Kementrian Keuangan, Kabupaten Pati tidak lulus. Pasalnya, Dari hasil penilaian yang didapat misalnya, untuk nilai a cuma 1 soal penanganan stanting, air bersih dengan nilai b, keterlibatan publik dengan nilai c, sementara untuk nilai a hanya 1 dan nilai b ada 4, sedangkan lainnya c dan d, bahkan ada yang Disclaimer.