Komisi B Beberkan Hasil Penilaian LKPJ 2021, Ternyata Ini Hasilnya

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno

PATI– Hasil penilaian Kementrian Keuangan untuk Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2021 di Pemkab Pati dinilai tidak lulus.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno kepada wartawan Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, Untuk pembahasan LKPJ saat ini agak lain dengan tahun sebelumnya, karena dibedah oleh masing-masing komisi. DPRD selama ini juga tidak mempunyai tim ahli untuk membedah Perda dan Ranperda, sehingga untuk kegiatan tidak bisa mengetahui secara detail.

Baca Juga :   Korcam Paslon Beny Laos Ungkap, Beny Laos Tidak Pernah Perintah Pilih Deny-Qubais

Berdasarkan hasil penilaian pelaksanaan APBD tahun 2021 dari Kementrian Keuangan, Kabupaten Pati tidak lulus. Pasalnya, Dari hasil penilaian yang didapat misalnya, untuk nilai a cuma 1 soal penanganan stanting, air bersih dengan nilai b, keterlibatan publik dengan nilai c, sementara untuk nilai a hanya 1 dan nilai b ada 4, sedangkan lainnya c dan d, bahkan ada yang Disclaimer.

Baca Juga :   KKP Batasi Mata Pencaharian Nelayan Dobo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.