DPUTR Akui Lahan KPI 1.036 Hektare Itu Sudah Sesuai Data

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Pati, Endang Sri Hargiati
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Pati, Endang Sri Hargiati

“Sejauh ini kami belum bisa menjelaskan dan mengetahui ada lahan seluas 1.036 hektare di kecamatan Trangkil untuk KPI, karena itu bukan ranah kami, sebab ada OPD yang lebih memahami hal itu,”Katanya.

Menurutnya, Bagian Hukum tidak ikut campur dalam hal itu, karena itu bukan kewenanganya, dan DPUPR Pati bagian Tata Ruang yang lebih paham, karena itu ranahnya.

“DPUPR bagian tata ruang yang lebih paham tentang hal itu, wewenang kami dibagian hukum antara lain, membuat produk hukum, bantuan hukum, dokumentasi dan informasi,”Jelasnya.

Diketahui, sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati mengkleim bahwa lahan KPI seluas 1036 hektare dianggap tidak sah. DPRD menganggap bahwa dari hasil pembahasan dan paripurna sudah ditetapkan untuk lahan industri hanya seluas 200 hektare, namun yang terjadi ada lahan seluas 1036 hektare yang tanpa diketahui oleh DPRD.
DPRD juga menganggap bahwa dokumen yang pernah dibuat itu otomatis cacat produk, karena saat persetujuan di paripurna, secara hukum formal sah, namun ternyata tidak sesuai dengan hasil pembahasan.
(Ws-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *