Komisi C DPRD Menunggu Petunjuk Pimpinan Untuk Panggil DPUTR

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Bandang Waluyo
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Bandang Waluyo

“Saya belum bisa ngomong banyak, nanti kita rapat internal dulu, sekaligus menunggu petunjuk dari pimpinan, baru bisa disampaikan,”Katanya.

Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sebelumnya mengaku bahwa untuk Pansus RTRW sudah selesai, hanya saja karena adanya kejanggalan, maka sesuai rencana dari Komisi C yang akan meminta keterangan untuk rapat dengan DPUTR.

Selain itu, DPRD selama ini juga belum pernah mendapatkan paparan dari DPUTR soal lahan KPI seluas 1.036 Haktare. Apabila ada pernyataan DPUTR bahwa lahan itu pernah dipaparkan sejak 2019 lalu, itu adalah versi DPUTR, namun DPRD yang tergabung dalam Pansus selama ini tidak pernah mendapatkan paparan tersebut.

“Dalam Perda RTRW memang masuk, ketika disahkan menjadi Perda, hanya saja hal itu tidak pernah dipaparkan.”Singkat Ali.
(Ws:01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.