PATI, ZonaSatu– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan melakukan rapat internal dulu untuk memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Pemanggilan itu dilakukan untuk membahas soal luas lahan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan paripurna yang pernah dilakukan.
“Nanti kita rapatkan dulu secara internal, sebelum memanggil pihak DPUTR,”Ungkap Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Bandang Waluyo kepada wartawan Kamis (14/4/2022).
Sejauh ini, Kata Bandang, Untuk Pansus sudah terbentuk, hanya saja untuk menanyakan soal adanya lahan KPI seluas 1.036 Hektare ke DPUTR, dari Komisi C masih menunggu dilakukan rapat internal dulu.
“Untuk Pansus sudah terbentuk, namun kita rapatkan dulu dengan Komisi C,”Ujarnya.
Politisi partai PDIP itu mengaku tidak akan gegabah untuk memanggil DPUTR, sehingga hal itu juga masih akan menunggu petunjuk dari pimpinan.