Menurutnya, berdasarkan informasi tersebut maka tim Opsnal Sat Narkoba di pimpin oleh Ba Sat Narkoba Halut Bribka Fatahila Ridwan melakukan penyelidikan “Tim Opsnal Narkoba langsung vergerak menuju lokasi TKP selanjutnya melakukan onitoring dan pemantauan di sekitar TKP.” ujarnya.
Colombus menambahkan sekitar pukul 23,44 wit. tim opsnal langsung mendobrak rumah yang di curigai sedang melakukan pesta narkoba jenis Sabu.
“Di dalam rumah, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan terlapor dan 2 rekannya beserta barang bukti 1 sachet narkotika yang di duga sabu seberat 0.11 gram. ” jelasnya.
“Kemudian tim Opsnal mengamankan terlapor dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Halmahera Utara dilakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.” tambahnya (Man:02/RedZ1).