Dengan tegas lanjut Wagub, dirinya tidak mau ceroboh untuk melantik sembarang, hanya saja dari 3 nama yang diusulkan Gubernur itu tidak diakomodir, tetapi tiba-tiba ada pelantikan, sehingga usulan dari mana pun tidak diketahui, “Wallahu alam, “ujar Wagub.
Pj Bupati yang dilantik saat ini, adalah kewenangan Mendagri, Gubernur mau mengusulkan siapa atau siapa, kalau Mendagri tidak menyetujui mau bikin bagaimana, seperti yang dibacakan itu sudah ada persetujuan Presiden republik Indonesia.
“Jadi Gubernur selaku yang punya kewenangan hanya mengusulkan entah dipusat mau akomodir atau tidak, kalau soal ini selaku wakil gubernur saya mendukung, dan soal usulan ini kami saya tidak tahu, tetapi secara hukum sah karena menteri yang tetapkan,”Pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba mengusulkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Malut untuk mengisi Pj. Bupati Morotai. Ketiga nama tersebut yakni Kadis Kehutanan Sukur Lila, Kadis PMD Samsudin Banyo, dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaja.
(Adi:Ws/RedZ1)





