Marak Tambang Ilegal Di Tuban, Begini Tanggapan Satpol PP

TUBAN, ZonaSatu– Semakin maraknya aktifitas pertambangan yang mengeruk sumber daya alam secara membabi buta di bumi Ronggolawe, membuat Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berupaya mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyikapi.

Dengan mengajak koordinasi dengan OPD yang membidangi tentang pertambangan, Gunadi, mengaku sudah 3 hingga 4 kali menggelar rapat interen guna mencari solusi terbaiknya.

Baca Juga :   Hore, Lomba Mewarnai Siswa Paud Ini Dapat Bonus Pentolan Bakso Ikan

“Kita gak punya kewenangan untuk itu, karena kegiatan tambang diatur dalam Undang – Undang. Tapi kami tetap melakukan pemantauan, kalau kegiatan itu mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Dalam arti Trantibum itu kan luas, maka kita ajak koordinasi Lingkungan Hidup.” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi di ruang dinasnya. senin, 06-06-2022

Baca Juga :   DPRD Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Dari KPU

Menjamurnya keberadaan tambang di Kabupaten Tuban, menurutnya sangat tepat jika ditertibkan. Mengingat lingkungan dan alam harus dijaga lestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.

“Penegak Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Bupati (Perbup) itu tidak hanya Satpol. Logikanya begini, bahwa Satpol itu mengetahui sedikit tentang banyak. Jadi Satpol itu mengetahui Perda Perbup sedikit, tapi banyak banyak Perda yang kita ketahui tapi tidak sedetail OPD pengampu. Sehingga kami saat ini mencoba mendorong OPD-OPD pengampu itu berani apa tidak. Kalau sudah angkat tangan silahkan serahkan ke Satpol. ” terangnya

Baca Juga :   Juli Mendatang, Fatayat NU Halmahera Utara Gelar Pelatihan Hasil Produk Pertanian, Target Peluang UKM

Dalam urusan aktifitas pertambangan, lanjutnya, Satpol PP dan jajaran OPD terkait harus merasa memiliki tangung jawab bersama untuk mencari solusi terbaiknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.