TUBAN, ZonaSatu– Semakin maraknya aktifitas pertambangan yang mengeruk sumber daya alam secara membabi buta di bumi Ronggolawe, membuat Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berupaya mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyikapi.
Dengan mengajak koordinasi dengan OPD yang membidangi tentang pertambangan, Gunadi, mengaku sudah 3 hingga 4 kali menggelar rapat interen guna mencari solusi terbaiknya.
“Kita gak punya kewenangan untuk itu, karena kegiatan tambang diatur dalam Undang – Undang. Tapi kami tetap melakukan pemantauan, kalau kegiatan itu mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Dalam arti Trantibum itu kan luas, maka kita ajak koordinasi Lingkungan Hidup.” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi di ruang dinasnya. senin, 06-06-2022
Menjamurnya keberadaan tambang di Kabupaten Tuban, menurutnya sangat tepat jika ditertibkan. Mengingat lingkungan dan alam harus dijaga lestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.
“Penegak Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Bupati (Perbup) itu tidak hanya Satpol. Logikanya begini, bahwa Satpol itu mengetahui sedikit tentang banyak. Jadi Satpol itu mengetahui Perda Perbup sedikit, tapi banyak banyak Perda yang kita ketahui tapi tidak sedetail OPD pengampu. Sehingga kami saat ini mencoba mendorong OPD-OPD pengampu itu berani apa tidak. Kalau sudah angkat tangan silahkan serahkan ke Satpol. ” terangnya
Dalam urusan aktifitas pertambangan, lanjutnya, Satpol PP dan jajaran OPD terkait harus merasa memiliki tangung jawab bersama untuk mencari solusi terbaiknya.