Datangi Kantor Bupati, Sejumlah Capraga Minta Bukti Surat Rekomendasi Audit Forensik

“Teman kami melihat ada peserta tes tak mengisi soal CAT. Akan tetapi, nilainya kok muncul. Ini kan aneh,”Sentilnya.

Kabag Tapem Pemkab Pati Imam Kartika

Sementara itu, Kabag Tapem Setda Pati Imam Kartiko menjelaskan, Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati sudah memenuhi prosedur. Pihaknya juga tidak menemui celah kesalahan, kejanggalan ataupun pelanggaran selama pelaksanaan pemilihan perangkat desa, bahkan untuk prosesnya juga sudah berjalan sesuai peraturan yang ditetapkan.

“Kami mempunyai kewajiban menerima aduan itu. Akan tetapi, itu baru asumsi (persoalan tes, Red). Belum ada terbukti adanya kecurangan. Jadi kami belum bertindak, tidak ada alasan untuk menyampaikan kepada pimpinan, soalnya belum terbukti adanya kecurangan,”Terangnya

Soal kecurangan yang disampaikan Capraga itu, Tambah Imam, telah diklarifikasi oleh pihak ketiga (penyelenggara tes, Red), dan itu sudah melalui pihak panitia desa ke panitia pengawas atapun pihak ketiga.

“Para panitia desa yang kurang jelas bisa menanyakan pihak ketiga, dan itu sudah ada tembusan, jadi sudah jelas, sudah tidak ada masalah, dan semua juga sudah beres,” Tegasnya
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.