Pengurus Baru Bingung, Bumdes Desa Gembong “Mati Suri”

Foto/Ilustrasi
Foto/Ilustrasi

PATI, ZonaSatu– Perombakan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Gembong Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dilakukan sejak 2020 silam oleh Pemerintah Desa Gembong nampaknya membuat para pengurus yang baru bingung.

Hal itu menyusul dengan adanya laporan keuangan dari pengurus lama yang dibuat terkesan carut marut. Pasalnya, Dalam pergantian Struktur tersebut, pengurus BUMDes lama sudah menyerahkan semua berkas kepada BUMDes yang baru.

Baca Juga :   KPU Pati Tunggu Keputusan MK, Coblos Partai Atau Caleg

Namun semua berkas BUMDes yang diberikan oleh Pengurus yang lama belum dapat diterima oleh Pengurus BUMDes yang baru, karena di dalam pembukuan yang dibuat oleh Pengurus BUMDes yang lama terdapat kejanggalan.

Informasi yang dihimpun media, Kejanggalan itu dilihat dari laporan pengelolaan dana BUMDes, yang digunakan untuk Pasar desa, lapangan futsal, persewaan ruko, simpan pinjam, mobil mainan yang mangkrak, termasuk alat jahit yang nilainya sekitar Rp 800 juta.

Baca Juga :   Nomor 4 Memiliki Filosofi, 4 Penjuru Mata Angin Hibualamo. Piet-Kasman Optimis Menang Pilkada Halmahera Utara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.