“Intinya kita buka satu-satu, dimana letak permasalahan utamanya dan setelah itu dibenahi, dan tim yang dibentuk itu untuk membenahi, dan penyelamatan terhadap Bumdesma, tapi kemarin dari hasil audit ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti ya biar ditindak lanjuti dulu.”Tukasnya.
Diketahui, Penanganan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) tahun 2018 yang diduga menjadi ajang korupsi hingga merugikan uang negara Milyaran Rupiah, kini resmi dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus), setelah sebelumnya ditangani oleh bidang Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Dari hasil penyidikan, ada indikasi perbuatan melawan hukum, yang itu merugikan uang negara.
“Kita telaah dulu, dan Minggu depan (red), baru akan kita mulai, siapa-sispa yang nantinya akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan,”Tegas Kadipidsus Kejari Pati Erwin beberapa waktu lalu.
(Ws:01/RedZ1)





