PATI, ZonaSatu– Ketua Peguyuban Perangkat Desa dan Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Pandoyo mendukung atas pelimpahan kasus perkara Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) yang saat ini ditangani ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
“Kita Pro Justitia saja, artinya segala sesuatu yang berupaya untuk mencari titik terang terhadap carut marut di Bumdesma, kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH),”Ungkapnya kepada wartawan ini Kamis (16/6/2022).
Dirinya yang yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris BKAD mengaku tidak mau mendahului terhadap proses yang saat ini sudah berjalan dan ditangani oleh APH.
“Biarkan dilakukan pembuktian di APH dulu, karena jangan sampai ketika kita mencari solusi, malah justru kita yang kena masalah,”Ujarnya.
Disinggung adanya tim 7 dari para Kepala Desa yang dibentuk oleh Bupati, yang bertujuan untuk mencari permasalahan di Bumdesma, Kepala Desa Tegalrejo Kecamatan Trangkil itu mengaku bahwa tujuan awalnya tim itu dibentuk untuk penyelematan terhadap Bumdesma, hanya saja dari hasil audit ternyata ada yang perlu ditindak lanjuti.