2023, Pemerintah Rencana Bakal Hapus Tenaga Honorer

Kantor BKPP Kabupaten Pati
Kantor BKPP Kabupaten Pati

“Guru dan tenaga kesehatan belum termasuk. Kalau dimasukkan lebih dari 2.200 itu,”Ujarnya

Seharusnya, Kata Aziz, Tenaga honorer ini diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya saja itu sulit terealisasi lantaran PPPK hanya menampung jabatan fungsional, sedangkan untuk jabatan adminstrasi tidak terakomodir PPPK.

“Harapan pemerintah bisa menjadi ASN dengan jalur PPPK. Tetapi selama ada formasi. Bila tidak ada formasi ya ndak bisa masuk. Sementara formasi kan kebutuhan daerah dan yang jabatan fungsional (guru dan tenega kesehatan, Red) saja. Ada keterbatasan disitu. Karena administrasi tidak termasuk jabatan fungsional,”Cetusnya.

Dirinya mengaku belum tahu nantinya bagaimana nasib ribuan tenaga honorer, karena sejauh ini belum ada solusi atau petunjuk dari pemerintah soal nasib tengah honorer nantinya.

“Kita belum bisa mengatahui nasib kelanjutan honorer ini. Karena bulum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat,”Tambahnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.