PATI, ZonaSatu– Nasib tenaga honorer yang mengabdi di Lingkup Pemerintahan kini tinggal diujung tanduk. Hal itu menyusul dengan adanya wacana bahwa Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Penghapusan ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Aziz Muslim mengatakan, Sejauh ini ada sebanyak 2240 tenaga honorer yang mengabdi di Lingkup Pemkab Pati.
“Tenaga honorer dari Pemkab Pati dulu jumlahnya ratusan tetapi saat ini setelah dibuatkan SK jumlahnya 42 orang. Kemudian THL berdasarkan usulan OPD sampai saat ini kisaran 2.200-an,”Katanya Senin (20/6/2022)
Menurutnya, Dari angka 2.000 itu, belum termasuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan (nakes).