Meskipun Sudah Dipasang Baliho Peringatan, Namun Tanah dan Bangunan Milik Alm Rahma Kacung Masih Terus Diserobot

Salah satu ahli waris sah dari Rahma Kacung, yakni Erwin Elvin Budiyanto ketika di konfirmasi, mengatakan bahwa orang yang memasang plang Kantor Hukum HSS dilokasi tanah tersebut hanyalah orang bayaran.

Baliho Milik Kantor Humum HSS dan Rekan Kembali di Capot.

“Itulah bedanya mereka dengan kita, kalau kita kan yang pasang baliho orang kita dan langsung didampingi pihak pengacara atau kuasa hukum saya dari Kantor Hukum MCS dan Rekan, bukan orang suruhan atau orang bayaran,”ungkap Budi.

Ahli waris sah dari Rahma Kacung itu mengaku bahwa dia sudah mengetahui yang memasang baliho tersebut. Orang yang memasang baliho tersebut berinensial RL. Bahkan RL mengaku hanya dibayar,

“Orang suruhan mereka mengakui jika yang dilakukan itu salah, mereka hanya dibayar, mereka hanya cari makan,”jelas Ahli waris itu.

“Saya menghimbau kepada keluarga saya untuk tidak terpancing, dan jangan berkelahi dengan orang suruhan tersebut, apalagi orang suruhan tersebut sudah menyadari kekeliruannya dan menyampaikan maaf kepada saya dan keluarga,” tutup Budi dalam keterangannya.(Drakel:05/RedZ1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.