“Ya PTM 100 Persen saya kasih izin, tidak apa-apa. Yang jelas PTM 100 Persen, tapi harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),”Ucap Haryanto kepada sejumlah wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (11/7/2022).
Saat ini, Pati sudah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, sehingga sudah seharusnya PTM 100 Persen diberlakukan.
“PTM sudah 100 persen mulai bulan Juli ini, tidak 50 persen seperti akhir tahun ajaran 2021/2022 lalu. Karena Kabupaten Pati sudah masuk PPKM Level 1,”Tandasnya.
(Ws:01/RedZ1)





