“Kita ada iktikad baik untuk betanggung jawab, dan kami harap ada upaya damai, dan kami juga sudah berupaya mendekati keluarga korban, hanya saja pihak keluarga korban belum bisa memberikan keputusan,”Tambahnya.
Sementara Ketua Tim 3 Unit Laka Polres Pati Bripka Siswoyo ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa DS saat terjadi kecelakaan tidak dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba.
“Hasil test urine dari Rumah Sakit Soewondo Negatif, tidak ada indikasi mabuk atau apapun, dan saat ini Pelaku juga masih diamankan di unit laka,”Singkatnya.

Saat ini, Kasus tersebut sudah ditangani oleh unit Laka Polres Pati, dan masih dalam proses Lidik.
“Untuk DS saat ini masih kita amankan di unit Laka, termasuk barang buktinya, dan kasus ini sekarang masih dalam tahap Lidik,”Tambah Siswoyo.
Diketahui sebelumnya, Kecelakaan antara mobil Honda Brio warna kuning dengan Nopol G 8439 UJ yang dikendarai DS dengan motor Jupiter dengan Nopol H 4498 ADG yang dikemudikan S beberapa waktu lalu, mengakibatkan seorang anak umur 6 tahun yang diboncengkan S meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh unit Laka Polres Pati, dan masih dalam tahap Lidik.
(Ws:01/RedZ1)





