Ironisnya lagi, Sampai ada Pj Kades yang dibebani untuk mewujudkan balai desa, pembangunan kantor desa tetap tidak terlaksana. Tapi berjalannya waktu ada masalah, ketika Pj tidak pro dengan lembaga, dan perangkat desa, padahal dia (Pj, red) baik setia kawan dengan almarhum, bahkan segala kebusukannya ditutupi.
“Ini jelas-jelas pelanggar hukum, harus segera ditindak lanjuti agar permasalahan di Desa Bumimulyo segera terselesaikan, dan bagaimanapun uang hasil lelang bondo desa bisa kembali untuk bangun kantor desa,”Pintanya.
Sementara Bd (inisial, red) bendahara Desa Bumimulyo ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya tidak ada tanggapan.
Kepala Desa Bumimulyo Sri Muryati yang dilantik sebagai Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bumimulyo, Sebelumnya ketika dikonfirmasi juga tidak banyak memberikan tanggapan. Dirinya mengaku bahwa itu bukan kapasitasnya untuk menjawab, dan soal LPJ yang disebutkan hanya tinggal menunggu penyerahan dari pejabat lama.
“Maaf mas, bukan kapasitas saya menjawab, saya tinggal nunggu aja apa yang diserahkan ke saya, dari pejabat lama, kalau soal uang saya tidak tahu,”Tangkisnya.
Sekedar diketahui, Saat ini pihak Pemdes sedang mengebut untuk membuat LPJ atas penggunaan anggaran dari dana hasil lelang tersebut. Sejumlah oknum informasinya juga sudah dikondisikan agar masalah ini tidak mencuat, dan sesuai pernyataan Kades untuk LPJ itu akan disampaikan ke masyarakat dalam waktu dekat, namun yang jadi pertanyaan apakah anggaran itu masih ada?
(Ari:Ws/RedZ1)