“Fungsinya kita sebenarnya banyak, misalnya saat ini orang mau gugat tanah, seperti apa sih aturannya. Nah di Halo JPN ini bisa dijelaskan, misalnya seperti gini, aturannya seperti ini, masyarakat diberikan edukasi,”Ucapnya.
Dijelaskan, Tugas kejaksaan pada dasarnya lebih dari apa yang dipikirkan oleh mayoritas, padahal Kejaksaan juga mempunyai peran dan tanggung jawab dalam melakukan tugas edukasi penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Sejauh ini, Masyarakat masih banyak yang berasumsi bahwa kejaksaan merupakan lembaga hukum yang menakutkan, padahal Kejaksaan membuka ruang publik bagi masyarakat yang tujuannya untuk merubah asumsi tersebut.
“Kejaksaan Negeri Pati itu rumah yang ramah hukum dalam artian ayo bergandengan tangan. Karena Kejaksaan Negeri Pati tidak akan bisa apa-apa tanpa ada hadirnya atau dukungan dari masyarakat,”Cetusnya.
(Ws:01/RedZ1)