Datangi Kantor DPRD, Ratusan Kades Tuntut Kesejahteraan

Kades Tegalharjo juga mengklaim bahwa Pemerintah Daerah sudah mencampuri rumah tangga yang ada di desa, hal itu terbukti setiap tupoksi dan kewenangan Kepala Desa (Kades) selalu dikebiri.

“Perangkat desa itu prosesnya dari desa, tetapi seleksi diambil alih oleh Pemerintah Daerah, itu artinya tugas Kades ini dikebiri, dan kami harap agar Perbup yang ada bisa direvisi,”Sindirnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani mengatakan bahwa bukan tugasnya untuk menjawab atau memutuskan soal Perbup nomor 55 yang sudah dikeluhkan oleh para Kades.

“Bukan kapasitas kami untuk memutuskan atau menjawab soal Perbub 55, namun nanti akan kami kaji kembali dan kami sampaikan ke Bupati,”Janjinya.

Soal permintaan Sepeda Motor Kades, untuk anggarannya juga sudah dibahas antara exsekutif dengan legeslatif, dan itu akan dimasukkan ke anggaran tahun 2023.

“Kalau dari anggaran yang sudah ditetapkan itu tidak sesuai, maka nanti akan kita sesuaikan lagi dengan kondisi keuangan kita soal permintaan sepeda motor, karena kita juga harus ada dana cadangan, dan sejauh ini dari legislatif sudah tahu kekuatan anggaran yang ada di daerah,”Tukasnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.