PCNU Akan Pertanyakan Soal Perda Ponpes Ke DPRD

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, Ranperda tentang pondok pesantren hingga saat ini masih dalam pembahasan, dan dipastikan di akhir tahun 2022 ini sudah selesai.

“Sekarang ini masih dalam pembahasan, dan saya meyakini di akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023 sudah selesai,”Harapnya.

Ali juga menyebut alasan pembahasan ranperda itu molor 2 kali, karena saat pembahasan anggota DPRD yang lain ada yang tidak hadir, sehingga tidak sesuai kuorum, apalagi saat itu juga bersamaan dengan pembahasan Perda lain.

“Pembahasan itu tidak molor 2 kali, namun saat itu masalahnya ada beberapa teman (anggota DPRD,red) yang tidak hadir, namun saya meyakini komisi D akan segera bisa menyelesaikan,”Tegasnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.