PCNU Akan Pertanyakan Soal Perda Ponpes Ke DPRD

PATI, ZonaSatu– Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dianggap tidak serius melakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pondok pesantren. Hal itu menyusul lantaran sudah 2 kali pembahasan yang dijadwalkan selalu tertunda.

“Nanti setelah kegiatan hari santri, kita akan tanyakan ke DPRD sejauh mana proses tentang Ranperda pesantren itu,”Ungkap Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim usai kegiatan HSN 2022 Sabtu (22/10/2022) di Simpang Lima Pati.

Baca Juga :   LSD Meradang, Peternak Enggan Memberikan Vaksin

Menurutnya, Ranperda tentang pondok pesantren itu sudah ada cantolan hukumnya di Undang-undang pesantren, sehingga tidak ada alasan bagi DPRD untuk melakukan penundaan.

“Rencana dalam waktu dekat kita akan audensi dengan DPRD dan Pj Bupati terkait dengan ranperda pesantren itu, termasuk dengan evaluasi dan pelaksanaan 5 hari kerja,”Terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.