Selain itu, yang menjadi beban APBD tahun 2023 di antaranya untuk penganggaran Dana Cadangan Pilkada. Dengan rincian APBD perubahan 2022, dianggarkan Rp 10 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 35 miliar dan sisanya di tahun 2024.
“Usulan APBD yang diajukan itu belum disetujui dewan, karena saat ini masih proses pembahasan antara Banggar, TAPD dengan OPD. Masih pencermatan di masing-masing OPD dan mudah-mudahan nanti bisa selesai tepat waktu,” terangnya.
Di samping Dana Cadangan Pilkada yang cukup besar, dirinya menyebut gaji pegawai negeri di daerah juga menjadi prioritas APBD 2023.
“Dana cadangan untuk Pilkada ini cukup besar, namun untuk gaji PPPK juga besar, ada Rp 35 miliar. Untuk pembahasannya kalau dijadwal masih ada besok yaitu pada tanggal 22 November dilanjut hari berikutnya tanggal 23,”Cetusnya.
(Ws:01/RedZ1)





