Dipuji Bagus, Ternyata Proyek Jalan Milyaran Ini Tidak Berumur Lama

“Saat pengaspalan bawahnya tidak digali, jadi mudah rusak, dan saya juga sudah meminta kepada rekanan untuk segera diperbaiki,”Kata Hasto Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, Kerusakan itu sudah menjadi kewajiban dari pihak rekanan untuk memperbaiki, apalagi sampai saat ini untuk jalan itu masih dalam masa perawatan, jika nantinya dicek dan ternyata belum ada perbaikan, maka pihaknya akan memberlakukan denda sebesar 5% sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Itu masih menjadi tanggung jawab oleh pihak rekanan sampai 365 hari, begitu rusak ya harus diperbaiki, dan Itu dipantau terus oleh pengawas.”Terangnya.

Ditegaskan, Proyek itu sebelumnya juga mengalami keterlambatan sampai satu bulan, bahkan pihak rekanan juga kena denda sebesar Rp 6 juta/hari, atau sekitar Rp 180 juta, apabila terjadi kerusakan di masa perawatan, dan belum diperbaiki, maka pihak rekanan akan kena denda lagi 5 %, sesuai jaminan yang ditinggalkan.

“Kerusakan ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah bagi DPUTR Pati, agar hal serupa tidak terjadi lagi dan tidak menjadi pertanyaan didalam masyarakat.”Tambahnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.