Dianggap Membebani APBD, Penerimaan THL Distop

“Paling hanya perpanjangan, dan itu dilakukan setahun sekali, tergantung OPD, kalau masih dibutuhkan dan kerjanya bagus, maka akan diperpanjang, sebab untuk kondisi saat ini penggantian THL saja dilarang,”Ujarnya.

Namun begitu, Lanjut Aziz, Untuk kebijakan kebutuhan THL di OPD itu berbeda dengan di Puskesmas atau di sekolah. Pasalnya, Kedua instansi itu masih bisa menerima jika dibutuhkan.

“Kalau sesuai data untuk jumlah pendataan non ASN ada sekitar 4000 lebih, sedangkan di Puskesmas atau di sekolah memang ada penambahan, dan sesuai data non ASN ada sekitar 4613,”Tutupnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.