Dianggap Membebani APBD, Penerimaan THL Distop

PATI, ZonaSatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak lagi melakukan penerimaan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL). Hal itu karena dianggap membebani gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kabid Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Azis Muslim menjelaskan, Penerimaan THL di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah ditutup, karena saat terdapat sekitar 2000 lebih pegawai THL yang ada diseluruh OPD.

Baca Juga :   Kapolda Jateng Berikan Edukasi Soal Penegakan Hukum Di Sukolilo

“Jumlah yang cukup banyak inilah, membuat Pemkab Pati menstop penerimaan THL, kalau THL sudah tidak bisa, surat edaran sudah kita buat maka untuk jumlah THL akan lebih banyak,”Katanya Jumat (25/11/2022).

Meski begitu, Untuk jumlah THL saat ini terus berkurang, Sebab, Kata Aziz, Dari sekian banyak THL sudah banyak yang pensiun atau purna tugas, apabila harus dilakukan penambahan itu akan dilihat dari kebutuhan yang mendesak dari OPD, dan tergantung kebijakan dari Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.