Batas Waktu 14 Hari Berakhir, JM-PPK Kembali Tagih Janji Ke Pendopo

PATI, zonasatu.net || Batas waktu Pemkab Pati untuk menyelesaikan tambang ilegal dan lahan di Pundenrejo berakhir

Namun, upaya untuk penyelesaian yang pernah dijanjikan itu ternyata belum ada titik temu

Koordinator Jaringan Masyarakat Petani Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Gunretno pun harus kembali ke Pendopo Pati

Ia menagih janji kepada Bupati Pati Sudewo atas tuntutan saat aksi demo yang pernah disampaikan pada hari tani beberapa waktu lalu

“Kedatangan kami ke pendopo untuk menagih janji ke Bupati saat aksi damai pada hari tani lalu,”ungkapnya usai menemui Bupati Rabu (8/10/2025)

Menurutnya, Bupati Pati harus menandatangani lahan seluas 7,3 hektare yang dikuasai oleh PT LPI

Dari tuntutan warga, Bupati harus membuat pernyataan tertulis soal sikap tentang rencana adanya pabrik semen dan tambang yang berijin maupun tidak berijin

Para sedulur kendeng, Kata Dia, memberikan deadline 14 hari kepada Bupati Pati saat aksi beberapa waktu lalu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *