“Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta dipergantian Tahun baru 2023 tidak ada pesta minuman keras,”Ungkap Kapolsek.
Dirinya menjelaskan, tidak ada sangsi untuk penjual miras, akan tetapi barang terlarang jenis arak yang dijual disita petugas gabungan.
“Untuk semua pihak, baik itu penjual dan tidak, untuk selalu menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum polsek Kradenan,”Pintanya.
(Red/Z1)