Hirup Udara Segar, Seorang Napiter Menjalani PB

“SC ini sebelumnya ditahan di rutan Cikeas, lalu dipindahkan di Lapas Pati, dan selama ditahan dirinya berkelakukan baik dan sudah melaksanakan inkrar untuk kembali ke NKRI, sehingga kami usulkan untuk pembebasan bersyarat,”Katanya.

Saat ini, Lanjut Dia, Di Lapas Pati masih ada 1 orang Napiter lagi yang harus menjalani masa tahanan 3 tahun pindahan dari rutan Cikeas.

“Masih ada 1 orang lagi Napiter yakni A, yang bersangkutan juga harus menjalani masa tahanan 3 tahun di Lapas Pati,”Cetusnya.

Ditemui terpisah, SC mengaku telah bertobat dan tidak akan lagi mengikuti organisasi yang dulu diikuti yakni Jamaah Islamiah (JI),

“Selama disini (Lapas Pati, red) saya sudah banyak mengikuti kegiatan positif, dan saya menyesal karena dulu mengikuti organisasi yang dilarang Negara,”Terangnya.

Ia juga nantinya akan mengikuti organisasi yang legal, dan tidak akan lagi mengikuti organisasi JI atau yang berpotensi berbahaya atau mengandung terorisme lainnya.

“Tidak mungkin saya ikut lagi. Kalau saya ikut lagi nanti malah balik lagi kesini, selepas dari sini, ya mengikuti organisasi yang lain yang legal dan tidak dilarang pemerintah,”Singkatnya.
(Ws-01/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.